Dimas pun mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan hubungan baik antarwarga dalam kehidupan bertetangga. Menurutnya, persoalan yang terjadi sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, dengan mengedepankan kepentingan bersama.
"Yang pasti, kehidupan bertetangga jauh lebih penting dibandingkan dengan permasalahan saat ini. Kami berharap warga Cipinang Melayu, khususnya di RW 02, bisa lebih kompak dan guyub. Mudah-mudahan, permasalahan ini bisa selesai dan tidak dibawa ke tingkat yang lebih tinggi lagi," tutur Dimas.
Dia juga berharap seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan sehingga persoalan akses jalan menuju rumah pasangan lansia tersebut dapat diselesaikan dengan baik, tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
Mediasi tersebut dilakukan di Ruang Rapat Camat, Lantai 2, Kantor Kecamatan Makasar, dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, RT, RW, pemilik lahan, serta ahli waris.