"Itu menyangkut kehormatan, keamanan, dan kedaulatan negara. Siapa pun yang menjadi sasaran, praktik semacam itu tidak boleh ditoleransi," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, fenomena penyadapan ilegal juga menunjukkan penegak hukum dapat menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
"Jika praktik semacam itu dibiarkan, siapa pun dapat menjadi sasaran pelanggaran privasi dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Jazuli.
Karenanya, dia mendukung agar Polri yang saat ini dipimpin Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyusut kasus tersebut hingga tuntas dan menindak para pelaku secara tegas.