NADIKABAR.COM — PBNU mendukung langkah Polri yang telah menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sekjen PBNU Gudfan Arif atau Gus Gudfan mengatakan kasus itu harus diusut secara tuntas.
"Kamu mendukung sekali langkah tegas yang dilakukan oleh Kapolri dalam hal ini Polri yang langsung menindak tegas ada 20 korporasi yang terindikasi terlibat pembakaran lahan dan hutan," kata Gudfan saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).
Gudfan mengatakan PBNU menyatakan keprihatinannya terhadap karhutla yang telah berdampak kepada masyarakat Indonesia. Dia mendorong agar polisi mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga berkontribusi dalam menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia.
"Ini dampaknya udah luas sekali, bukan cuma di kita. Kita kan juga nggak enak ini kita sampai ekspor asap ke negara tetangga. Kita malu sebagai bangsa yang berdaulat, kita kan harus juga bisa memberikan nyaman bagi negara-negara sahabat," jelas Gudfan.