Menurutnya, sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga hari ini, pesantren dan kaum santri memiliki tanggung jawab kebangsaan untuk merawat persaudaraan, menjaga kebinekaan, dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Cinta kepada tradisi dan cinta kepada negeri tidak pernah berseberangan. Dari pesantren kita belajar bahwa menjaga agama harus berjalan beriringan dengan menjaga persaudaraan dan keutuhan bangsa,” katanya.
Semangat tersebut juga dituangkan dalam logo Hari Santri 2026 yang menampilkan sejumlah elemen utama, yakni akar, kitab terbuka, kubah, dan bintang.
Akar melambangkan tradisi dan sanad keilmuan yang kokoh. Kitab menggambarkan ilmu pengetahuan serta tradisi intelektual pesantren. Kubah merepresentasikan nilai spiritual dan kehidupan keagamaan, sementara bintang menggambarkan cita-cita luhur yang menerangi perjalanan santri.