"Penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan pihak lainya yang dilakukan oleh LSP dkk adalah pelanggaran hukum berat, oleh karenanya perlu diusut tuntas, transparan, dan mengungkap untuk kepentingan apa dan siapa dibalik semua ini," ucapnya.

Herman menegaskan segala tindakan yang dilakukan aparat di Indonesia harus berlandaskan hukum. Untuk itu, dirinya menegaskan Demokrat menghormati proses hukum yang ada.

"Sebagai negara hukum, segala tindakan yang dilakukan oleh aparatur negara harus berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan jika melampau kewenanganya maka dapat dikatagorikan sebagai tindakan abuse of power," ucap dia.