"Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Netralitas, profesionalitas, dan integritas Polri harus diperkuat kembali," ujarnya.
Ia juga mencermati sejumlah hal yang disampaikan Komjen Suyudi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR, khususnya terkait kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum, transparansi penanganan perkara, serta kritik terhadap fenomena no viral, no justice.
"Apa yang disampaikan Komjen Suyudi tentang kesetaraan di hadapan hukum, transparansi perkara, dan no viral, no justice perlu diterjemahkan secara konkret. Bahkan, prinsip-prinsip tersebut harus menjadi kultur Polri dalam memberikan pelayanan dan keadilan kepada masyarakat," kata Hasto.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat ditentukan oleh bagaimana hukum ditegakkan secara adil tanpa membedakan latar belakang, status sosial, ekonomi maupun kedekatan politik seseorang.
Karena itu, PDIP menegaskan pentingnya agenda reformasi Polri dilanjutkan dan diperkuat di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru.
Agenda tersebut, kata Hasto, di antaranya harus tercermin melalui independensi penyidikan dan penegakan hukum; transparansi penanganan perkara; pemberantasan pungutan liar dan praktik transaksional; perlindungan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi; serta peningkatan akuntabilitas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan pengawasan eksternal.