Ia mengatakan masalah ijazah Wapres Gibran adalah murni urusan penggugat di MK. Ia menuding ada upaya dari pendukung Gibran untuk menarik simpati dari unggahan itu.

"Masalah ijazah Wapres itu murni urusan para penggugat, tidak ada kaitan dan kepentingan dengan Mbak Puan apalagi PDI Perjuangan," kata Deddy.

"Saya curiga ini upaya dari pendukung Wapres untuk mendapatkan simpati publik. Padahal ini masalah yang sangat substansial dan sederhana dari sisi hukum," tambahnya.