Ia mengatakan masalah ijazah mestinya bisa dibuktikan secara sederhana. Deddy mengkritik adanya narasi pengalihan isu yang membawa nama Puan.

"Tinggal dibuktikan bahwa gugatan para pihak itu tidak benar, habis perkara. Tidak usah membangun narasi jahat untuk mengalihkan isu, memojokkan pihak lain dan membuat drama murahan untuk mendapatkan simpati," imbuhnya.