NADIKABAR.COM — Seorang perwira TNI berinisial Letkol (Inf) A diperiksa karena rumah dinasnya di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, jadi markas judi online (judol). Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta penegakan hukum terhadap perwira tersebut tidak tebang pilih.

"Yang terpenting adalah proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat," kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Minggu (11/10/2026).

Selain Letkol A, TNI juga mengamankan 11 orang lainnya dalam kasus tersebut. Belasan orang yang diamankan itu merupakan warga sipil.

"Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan," katanya.

Legislator dari PDIP ini mengatakan, apabila dugaan pelanggaran tersebut melibatkan personel militer, maka proses penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum militer melalui Polisi Militer (POM) TNI. Sementara apabila ditemukan keterlibatan pihak sipil, maka proses hukum dilakukan melalui mekanisme penegakan hukum sipil.