Menurut dia, ketika pemerintah menyatakan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi tersedia, maka pembangunannya pun harus terealisasi.
Adapun perwakilan warga Aceh yang terdampak bencana, Saddam Nawar menyampaikan persoalan bencana ekologis yang terjadi di daerahnya itu belum sepenuhnya selesai.
Meski telah terjadi bencana ekologis, menurut dia, rencana perizinan tambang dan aktivitas perkebunan sawit di wilayah tersebut justru masih terus berjalan.
Dia pun meminta DPR mendorong percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta mengevaluasi perusahaan-perusahaan yang dinilai berkaitan dengan persoalan ekologis di Aceh.
Dia juga meminta agar pemerintah bisa memoratorium perusahaan sawit di daerahnya.