Haluan itu kemudian dituangkan dalam langkah diplomatik. Pada 16 November 1988, sehari setelah Dewan Nasional Palestina memproklamasikan kemerdekaan di Aljir, Aljazair, Indonesia termasuk negara paling awal yang mengakui Negara Palestina. Setahun berselang, Menteri Luar Negeri RI Ali Alatas dan Menlu Palestina Farouq Kaddoumi, meneken Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik. Penandatanganan itu, sekaligus menandai berdirinya Kedutaan Besar Palestina di Jakarta. Dan hingga kini, Indonesia tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan Israel.

Di tangan Prabowo, sikap itu dipertegas dengan urutan syarat yang gamblang. Di Majelis Umum PBB 2025, ia menyatakan Indonesia baru akan mengakui Israel setelah Israel lebih dulu mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina. Dari podium yang sama, ia menyatakan kesiapan mengirim hingga 20.000 personel untuk misi perdamaian di Gaza atau wilayah konflik lain. Beberapa pekan kemudian, ia terbang ke Sharm El-Sheikh, Mesir, untuk menghadiri KTT Perdamaian Gaza. Solidaritas Indonesia sudah bukan sebatas simpati lagi, tapi tawaran peran.