Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Sinar Kasih untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah diperiksa, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan sementara, RM diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu saat korban melintas di Jalan Gerilya Timur.

"Tersangka RM alias U diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan sebilah balok kayu sepanjang kurang lebih 1,5 meter saat korban melintas di lokasi kejadian," jelas Petrus.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu balok kayu sepanjang sekitar 1,5 meter yang diduga berkaitan dengan kejadian, pakaian yang dikenakan saat kejadian, sepeda motor Honda Revo warna hitam, serta dokumentasi luka korban.

Petrus mengatakan penyidikan masih berlangsung. Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkap kejadian tersebut secara utuh.

"Proses penyidikan masih terus dilakukan, termasuk melengkapi administrasi penyidikan dan mengumpulkan alat bukti lainnya," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan teman korban yang membonceng korban, keduanya awalnya berkumpul di kawasan Menara Pandang. Mereka kemudian bergerak menuju wilayah Berkoh.