NADIKABAR.COM — Polisi menangkap seorang pelajar pria berinisial AL (15) yang diduga hendak tawuran dengan geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menemukan satu buah katapel dan dua anak panah busur dari pelaku.
Unit Opsnal Polsek Makassar menangkap AL di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Minggu (30/8) sekitar pukul 02.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak melakukan perang kelompok dengan geng motor di Jalan Bawakaraeng.
"Benar, anggota Polsek Makassar mengamankan seorang pemuda yang diduga akan melakukan perang kelompok dengan geng motor. Remaja tersebut diamankan bersama barang bukti busur," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jaffar kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).