"Yang bersangkutan mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Dia juga mengaku membawa busur tersebut untuk jaga-jaga diri," ungkap Jaffar.

AL bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan rencana perang kelompok tersebut.

"Untuk langkah-langkah yang dilakukan oleh Polsek Makassar yakni melakukan penyelidikan, melakukan interogasi dan menyerahkan terduga pelaku ke piket Reskrim," pungkas Jaffar.