NADIKABAR.COM — Polisi mengungkapkan pelaku begal atau pencurian sepeda motor dengan kekerasan di wilayah Cipinang Baru Raya, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), sudah melakukan tindak kejahatan serupa sebanyak empat kali di wilayah berbeda.

"Dari hasil interogasi anggota piket Reskrim Polsek Pulogadung kepada Pelaku AS (24) alias Dower dan DP (30), pelaku AS menerangkan bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak empat kali," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Gomos Simamora saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Pelaku AS dan DP merupakan pelaku kasus pembegalan sepeda motor di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, yang terjadi pada Jumat (11/9) pukul 02.30 WIB.

Empat tindak kejahatan yang diakui AS itu terjadi di wilayah Bekasi hingga Jakarta Timur. Tindak kejahatan pertama dilakukan di kawasan Asera, Harapan Indah, Bekasi, sekitar satu bulan lalu sebelum penangkapan.

"Satu unit sepeda motor Honda Beat hitam di daerah Asera, Harapan Indah, Bekasi. Sepeda motor tersebut dijual di daerah Karawang," ujar Gomos.

Sepeda motor tersebut laku terjual Rp4 juta, dan pelaku AS mendapatkan bagian Rp1 juta, yang ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.