Tindak kejahatan kedua dilakukan di sekitar Flyover Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, sekitar dua minggu sebelum penangkapan. AS bersama kelompok begalnya mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat abu-abu dan dijual di daerah Karawang seharga Rp4 juta.
"Pelaku juga mendapatkan bagian sebesar Rp1 juta dan telah habis dipergunakan untuk kebutuhan saya sehari-hari," papar Gomos.
Tindak kejahatan ketiga terjadi pada Jumat (31/7) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Cipinang Baru Raya, Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Nahrawi menjadi sasaran kelompok pelaku. Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung akibat serangan senjata tajam jenis celurit.
Sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2023 bernomor polisi B 5670 TNQ milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku.
Kemudian, tindak kejahatan keempat terjadi pada Jumat (11/9) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, tepatnya di depan Logistik Mabes Polri.