NADIKABAR.COM — Kasus penipuan investasi yang menimpa vokalis band Kotak, Tantri, kini telah memasuki babak baru di ranah hukum. Suami Tantri, Arda Hatna, mengonfirmasi laporan kepolisian terkait dugaan penipuan tersebut telah resmi diproses oleh polisi.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap para terlapor yang diduga telah membawa kabur dana dalam jumlah miliaran tersebut.

"Kasus itu kan sudah di Polda kan. Kasusnya sudah masuk Polda. Para terlapor sudah melakukan tugasnya dan sekarang kita tunggu kepolisian untuk menangani kasusnya. Jadi masih proses ini, ya sedang dicari," kata Arda saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).