Hiburan
HALAMAN 2 DARI 3
Pelaku Kasus Penipuan Tantri Kotak Berstatus Buron
Kasus penipuan investasi yang menimpa vokalis band Kotak, Tantri, kini telah memasuki babak baru di ranah hukum. Suami Tantri, Arda Hatna, mengonfirmasi laporan kepolisian terkait
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 8 September 2026 pukul 20:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Arda menjelaskan hingga saat ini belum ada titik temu dengan pihak terlapor. Pihak terlapor melacak keberadaan pelaku yang kini menyandang status buron. Meskipun laporan telah masuk sejak beberapa waktu lalu, tersangka utama masih belum berhasil diamankan.
"Masih lanjut. Masih lanjutlah, kan orangnya masih buron," jelasnya.
Pengejaran pelaku ini juga mulai mendapatkan titik terang. Arda menyebutkan pihak kepolisian telah menyebarkan foto-foto terduga pelaku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.