Setelah diamankan, MF diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Gakkumhut Jabalnusra (Jawa, Bali, Nusa Tenggara) untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Balai TN Baluran, Agus Setyabudi mengatakan, kebakaran di kawasan Taman Nasional Baluran tidak hanya mengancam vegetasi, tetapi juga habitat dan ruang jelajah satwa.
"Patroli dan pengawasan terus kami tingkatkan, terutama pada lokasi yang memiliki potensi kebakaran," ujarnya, Selasa (8/9/2026).
Agus mengungkapkan, berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sengaja membakar kawasan tersebut beberapa kali.