"FDM melalui perantara-perantara menyerahkan diri kepada petugas Krimum Polda Metro Jaya di daerah wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi," sambung Imron.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Pinggir Kali, Kalibaru Timur, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sepucuk senjata api rakitan, 2 butir peluru kaliber 9 mm, 1 butir amunisi, 1 butir selongsong, dan 1 butir proyektil.

Saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas pelaku telah dikantongi polisi.