NADIKABAR.COM — Pengusaha Ariestya Agung Setiawan alias Aris mengungkap dampak kasus dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang dilakukan istri dengan suami seorang artis. Aris menyebut anak-anaknya sangat kaget.
Aris sebelumnya melaporkan istri, EF, dan pria berinisial M ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut didaftarkan pada 22 Juli 2026 dengan dugaan pelanggaran Pasal 411 dan 412 KUHP baru.
"Ya sangat shock lihat papa mamanya ada di TV," kata Aris di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Aris memastikan kondisi anak-anaknya saat ini masih baik-baik saja. Aris hingga kini belum mengajukan gugatan perceraian terhadap EF. Kuasa hukum Aris, Dodi Sularso, mengatakan keputusan tersebut masih dipertimbangkan karena menyangkut keluarga besar dan anak-anak.
"Jadi begini, sampai saat ini memang klien kami ini belum pernah menggugat ya. Dan belum juga digugat," kata Dodi.
Dodi mengatakan Aris bukan tidak memiliki keinginan untuk menggugat. Namun, menurut dia, Aris masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk mengambil keputusan tersebut.
"Kenapa belum digugat? Karena suami kami masih mempertimbangkan karena ini keluarga besar kan ada orang tua, ada anak. Secara psikologis beban mentalnya tentunya ini sangat dipikirkan," ujarnya.