"Jadi begini kalau saat ini emang kasus ini kan sudah ramai ya, jadi kalau menurut saya sih Pak Aris tidak memikirkan lagi apakah mereka masih berhubungan. Yang jelas Pak Aris mempunyai alat bukti ini yang akan dijadikan sebagai acuan klien kami," kata Dodi.
Dodi menyebut salah satu alat bukti yang dimiliki Aris berupa rekaman video. Namun, dia menegaskan bahwa pembukaan dan pemeriksaan bukti tersebut merupakan kewenangan penyidik.
Aris kemudian menyampaikan pernyataan tegas terkait rekaman tersebut. Dia mengaku akan menyebarkan atau memutar video itu apabila kasus yang dilaporkannya tidak kunjung selesai.
"Kalau kasus ini nggak selesai, saya akan putar video itu. Sampai satu Indonesia tahu," ancam Aris.
Dodi mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum kepada penyidik. Menurutnya, Aris berharap kasus tersebut dapat ditangani secara objektif dan transparan.
"Jadi gini karena ini sudah masuk ranah hukum tentunya klien kami berharap case ini ya diselesaikan secara hukum gitu lho ya. Jadi kami yang jelas sebagai pengacara membantu mengawal secara objektif bahwa case ini bisa berlanjut, berjalan," harap Dodi selaku kuasa hukum Aris.