NADIKABAR.COM — Pengusaha Ariestya Agung Setiawan alias Aris mengaku memiliki rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan aktivitas istrinya, EF, bersama pria berinisial M, suami dari seorang artis. Video rekaman CCTV itu menjadi salah satu bukti yang dipegang Aris untuk laporannya terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan.
Aris melaporkan istrinya, EF, dan M ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Aris, Dodi Sularso, mengatakan sejumlah bukti telah diserahkan kepada penyidik. Salah satunya berupa rekaman video yang disebut berasal dari CCTV.
"Baik, kalau bukti yang ada kepada klien kami, bukti sudah diserahkan kepada penyidik ya. Bukti itu sangat valid karena bukti itu adalah rekaman video," kata Dodi saat konferensi pers di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).
Dodi mengatakan pihaknya tidak dapat membuka isi rekaman tersebut secara luas karena saat ini menjadi kewenangan penyidik.
"Tapi klien kami meyakini bahwa bukti ini valid adanya dan dilakukan di apartemen?" ujar Dodi.
Aris kemudian menjelaskan lokasi apartemen yang dimaksud berada di kawasan Pondok Indah. Dia menegaskan apartemen tersebut merupakan miliknya.
"Apartemen saya sendiri, nama saya sendiri," kata Aris.
Dodi menyebut CCTV tersebut dipasang di unit apartemen milik Aris. Menurutnya, rekaman itu menjadi salah satu alat bukti penting untuk menentukan apakah perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Inilah menjadi alat bukti yang sangat penting bagi penyidik apakah ini bisa ditingkatkan sebagai status naik penyidikan. Tentunya ini kami memohon mendesak agar segera kasus ini segera naik sidik," ujarnya.