NADIKABAR.COM — Korban dugaan penipuan, Gusti, bersama kuasa hukumnya membuka deretan bujuk rayu dan modus yang disebut dilakukan oleh Vicky Prasetyo. Kuasa hukum Gusti, Theodora, membeberkan terlapor sangat lihai melancarkan rayuan saat mengajak korban menanamkan modal maupun meminjam uang pribadi.
"Waktu mau minjam, waktu meminta, mau mengajak bujuk rayu untuk mau bekerja sama dan lain sebagainya, meminjam bahkan ya uang pribadi, itu pun dengan selalu merayu-rayu," kata Theodora saat ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
Gusti menegaskan dirinya memegang rekaman jejak digital dari bujuk rayu yang disebut dilakukan oleh Vicky Prasetyo. Aliran dana darinya tidak hanya dikirim melalui rekening bank, tetapi juga diserahkan langsung secara tunai hingga dititipkan lewat sopir serta staf admin.