Dalam sidang ini, Lechumanan mengaku merasa hampir terhasut mendengar ucapan Roy terkait ijazah Jokowi. Jawaban itu disampaikan Lechumanan saat ditanyai oleh pengacara Roy, Refly Harun.

"Tadi kan saya udah bilang, saya sendiri aja udah hampir terhasut. Kenapa saya terhasut? Karena kan saya pikir UGM mengeluarkan produk palsu. Hampir mau saya datangin, mau saya pukul. Itu kan hampir terhasut saya udah," ujar Lechumanan.

Refly bertanya alasan Lechumanan melaporkan Roy Suryo. Lechumanan mengatakan laporan itu dilakukan karena Roy menyampaikan informasi yang dinilainya sebagai hasutan terkait ijazah Jokowi.

"Apa sebenarnya dasar Saudara membuat laporan bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan penghasutan tersebut?" tanya Refly.