Dodi meminta penyidik Polda Metro Jaya menangani laporan tersebut secara adil. Dia menegaskan setiap pihak yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum.
"Kami juga memohon kepada pihak penyidik dalam hal ini Polda Metro untuk benar-benar bersikap adil. Siapapun yang salah harus ditegakkan. Equality before the law. Persamaan di mata hukum semua harus ditegakkan," kata Dodi.
Dalam kesempatan tersebut, Dodi menjelaskan status perkawinan Aris dengan EF. Menurut dia, hingga kini belum ada gugatan perceraian yang diajukan ke pengadilan.
"Sampai detik ini, saya belum pernah digugat dari pihak manapun, dari pengadilan, dan sampai sekarang masih suami yang sah dari EF," tegas Aris.
"Ini adalah bukti buku nikah. Sampai saat ini klien kami belum pernah melakukan gugatan perdata di pengadilan ataupun tergugat. Belum pernah dan belum ada," ujar Dodi.