"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Korban luka-luka atas nama Riza Mahesa Kusuma dan Wanda Ameliya sudah dievakuasi ke RS Bungsu untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Fikrie.

Selain menyisakan trauma dan luka fisik, insiden ini menyebabkan enam kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, mulai dari bodi yang ringsek, bemper hancur, hingga kaca yang pecah berserakan di jalanan.

Kini, MFH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih terus mendalami setiap detail kejadian untuk merangkai kronologi yang utuh.

"Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung masih melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penyebab pasti dan memproses hukum rangkaian kecelakaan tersebut," pungkasnya.