"Korban Jamil tinggal bersama istrinya, Nurhanisa, dan anak mereka Rizky yang berusia dua tahun di lokasi tempat pemotongan ayam," ujar AKP Ismailboby kepada wartawan, Senin (27/7).
Sebelum kejadian, korban Jamil dan bosnya sempat ke rumah terduga pelaku. Keduanya mengambil sepeda motor dari terduga pelaku kemudian kembali ke tempat usaha pemotongan ayam itu.
"Pada sore sebelum kejadian, saudara Jamil bersama bosnya sempat pergi mengambil sepeda motor di rumah terduga pelaku," bebernya.
Tetangga korban bernama Bahtiar lalu mendengar keributan dari rumah korban pada malam harinya. Saksi juga sempat mendengar nada ancaman dari terduga pelaku ke istri korban.
"Sekitar pukul 22.00 Wita, saksi atas nama Bahtiar yang merupakan tetangga korban bersama Ketua RT Pak Nurhamid, mendengar suara keributan dari rumah korban," ungkapnya.
"Saksi juga sempat mendengar seseorang berkata, kalau kau besar suaramu, saya bunuh juga kau! Ucapan itu diduga ditujukan kepada istri korban, Nurhanisa," lanjut Ismail.
Menurut Ismail, pelaku lebih dulu menganiaya sadis korban Jamil menggunakan senjata tajam (sajam) baru mengancam istri korban. Istri korban juga ditemukan dalam kondisi terluka parah akibat senjata tajam.