NADIKABAR.COM — Direktur Eksekutif Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA) Indonesia Ar. Nadia Purwestri, IAI menyampaikan bahwa pelestarian kawasan cagar budaya bertujuan tidak hanya melestarikan, juga menjaga nilai karakter penting yang dimiliki suatu kawasan tersebut.

“Mempertahankan fitur yang berkontribusi pada nilai penting karakter atau penampilan kawasan tersebut juga untuk mengenali dan melestarikan nilai penting dari kawasan cagar budaya, serta bagaimana pelindungan terhadap objek cagar budaya itu,” kata Nadia dalam acara “Jakarta Architecture Festival 2026” di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan pelindungan cagar budaya bukan berarti menolak sama sekali perubahan atau tambahan-tambahan baru, tetapi bagaimana mengelola perubahan tersebut yang justru bisa merespons kebutuhan.

“Adanya perubahan dengan cara yang tepat tanpa menghilangkan nilai pentingnya serta memastikan pembangunan baru itu menghormati nilai penting karakter dan penampilan kawasan cagar budaya,” tutur dia.