Sementara itu, Direktur Utama PT Terminal Petikemas Surabaya Ali Sodikin mengatakan kehadiran fasilitas pemindai peti kemas mendukung pelaksanaan tugas negara di bidang pengawasan kepabeanan sekaligus menjaga arus logistik tetap lancar, aman, dan efisien.
Menurut dia, sebagai operator terminal peti kemas di kawasan pabean, TPS memiliki tanggung jawab mendukung pemeriksaan kepabeanan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Kehadiran dua unit pemindai peti kemas tersebut merupakan bentuk komitmen TPS menyediakan fasilitas untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, akurat, dan transparan tanpa mengurangi kelancaran proses logistik di pelabuhan.
Penyediaan dua unit pemindai peti kemas di TPS menambah fasilitas pendukung pelabuhan modern yang dioperasikan PSL di sejumlah pelabuhan strategis, antara lain Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Medan.