Untuk memastikan kelanjutan perjalanan penumpang, perusahaan mengajukan permohonan deviasi atau perubahan rute untuk KM Egon kepada Kementerian Perhubungan.

KM Egon melakukan deviasi dengan menyinggahi Pelabuhan Ende, Lewoleba, dan Kupang sebelum kembali ke Pelabuhan Waingapu.

Ditto menambahkan KM Egon dijadwalkan kembali melayani rute regulernya pada Senin (2/11/2026) setelah menyelesaikan perbantuan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kementerian Perhubungan RI dan KSOP setempat kepada Pelni terkait persetujuan izin KM Egon dalam rangka melayani mobilisasi penumpang Ex KM Lawit," ujar Ditto.

Pelni terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan memantau perbaikan KM Lawit.

Perusahaan juga berkomitmen menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat berdasarkan hasil verifikasi dan koordinasi di lapangan.