Direktur Jaminan Produk Halal, Muhammad Fuad Nasar, menjelaskan bahwa ruang lingkup pengawasan ekosistem halal kini tidak lagi sebatas mengurus sertifikasi dan labelisasi produk.

"Konsep halal di Indonesia kini tidak sekadar terhenti pada proses sertifikasi dan labelisasi saja, melainkan sudah menyentuh aspek tata nilai, gaya hidup, kebersihan, hingga keramahan terhadap lingkungan," tegas Fuad seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (30/8/2026).

Artinya, kehadiran Pengawas JPH yang kompeten sangat dibutuhkan untuk mengawal berbagai aspek tersebut di lapangan.

Dukungan terhadap program pengangkatan ini juga datang dari Kepala Biro SDM Kemenag, Muhammad Zain. Ia menekankan bahwa program ini memberikan keuntungan ganda, baik bagi ASN itu sendiri maupun bagi perkembangan industri nasional.