Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemagangan luar negeri beralih sepenuhnya ke KP2MI pada 2027
Seluruh tata kelola dan perizinan program pemagangan luar negeri dipastikan berpindah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Kementerian Perlindungan Peker
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 20:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Melalui regulasi baru ini, lanjut dia, Kemenaker akan berfokus penuh pada pemagangan dan pasar kerja dalam negeri, sedangkan seluruh urusan pekerja dan magang luar negeri dipusatkan satu pintu (one-stop service) di bawah KP2MI.
Perubahan kelembagaan ini beriringan dengan transformasi KP2MI yang sebelumnya berstatus badan (BNP2TKI lalu BP2MI) menjadi kementerian penuh.
Langkah ini diarahkan untuk memperketat perlindungan pekerja dari hulu (pra-penempatan), masa penempatan, hingga pasca-penempatan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.