Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemasok Miras Warung Pangku Gresik Diciduk, 450 Botol Arak Bali Disita
Satresnarkoba Polres Gresik menciduk dua pelaku yang selama ini memasok miras (minuman keras) warung-warung pangku yang berada di Kota Santri. Keduanya berinisial ES (48), warga Si
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 1 September 2026 pukul 21:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Yani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, sebelum diamankan kedua pelaku telah mengirim 450 botol arak bali di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Para pelaku mengambil ratusan miras tersebut dari seseorang yang berinisial UD di kawasan Aloha Sidoarjo.
"Jadi mereka ini ambil di kawasan Sidoarjo. Truk dari bali mengirim ke Seseorang berinisial UD, kemudian oleh para pelaku ini dikirim ke Surabaya, Sidoarjo dan Gresik," jelasnya
Yani menambahkan, dalam sekali pengiriman, para pelaku mendapatkan uang Rp 200 ribu. Dalam sebulan, para pemasok ini bisa mengirim 12 kali.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.