"Sebenarnya sudah pesan dari dua bulan lalu (obat aborsi) melalui online, baru dua hari lalu diminum si almarhum," ungkap Zaky.

Saat ini NU masih jalani pemeriksaan di Polres Polman. Statusnya masih sebatas saksi.

"Untuk sementara masih dimintai keterangan. Satunya pelaku utama (AF), satunya sebagai saksi," tutupnya.