NADIKABAR.COM — Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pembacokan sesama pelajar di Jalan H Assamawi, Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Sebanyak 10 pelajar diamankan polisi.

"Setelah video kejadian beredar, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 10 anak yang berhadapan dengan hukum," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Putra dalam keterangannya, Selasa (5/10/2026).

Verdika mengatakan masih berstatus pelajar dari dua sekolah di bawah satu yayasan di wilayah Jakarta Timur. Verdika mengatakan sepuluh pelajar tersebut saat ini masih diperiksa di Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

"Penyidik masih mendalami peran masing- masing anak, baik yang melakukan kekerasan, membawa atau menggunakan senjata tajam, maupun yang terlibat dalamrangkaian kejadian," jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, antara lain sebilah celurit dan sebilah senjata tajam menyerupai samurai, pakaian yang digunakan saat kejadian serta 10 handphone milik para pelaku.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai dengan perbuatan dan peran masing-masing anak, yaitu: Pasal 307, ancaman pidana paling lama 7 tahun; dan/atau, Pasal 466 ayat (2), ancaman pidana paling lama 5 tahun; dan/atau Pasal 472 huruf a, ancaman pidanapaling lama 2 tahun 6 bulan.

"Karena seluruh anak yang diproses masih berusia di bawah 18 tahun, penanganannya dilaksanakan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan tetapmemenuhi hak-hak dan melindungi identitas mereka," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan kekerasan, tidak terlibat dalam tawuran, serta tidak membawa maupun menggunakan senjata tajam. Orang tua, pihak sekolah, dan yayasan juga kami minta meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/10) itu viral di media sosial. Dalam video viral tampak para remaja yang melakukan penganiayaan itu terdiri dari empat sepeda motor dan berbonceng tiga.

Mereka menganiaya tiga orang pelajar lain yang sedang berjalan. Terlihat salah satu pelajar yang dianiaya sempat terjatuh.

Ketika tiga orang yang diserang itu mencoba melawan, dari kelompok yang melakukan penganiayaan itu ada yang mengeluarkan benda seperti senjata tajam. Setelah itu, para pelajar yang melakukan penganiayaan itu pergi meninggalkan lokasi.