"Kalau urgen, sangat urgen karena negara tanpa data nggak ada perencanaan. Perencanaan amburadul, penuh manipulasi. Jadi ukuran standar kriteria juga menjadi nggak jelas. Jadi, kita berharap setelah ini pembangunan lebih pasti dan terarah," kata Daniel.

"Salah satu masalah besar di dalam konteks data, kali ini kan data ya, itu terlalu banyak apa, ego sektoral. Masing-masing kementerian punya data, masing-masing sektor punya data. Nah ini sekarang di atur, diorkestrasi, dikoordinasi, dikumpulkan oleh Badan Satu Data Indonesia ini. Yang selama ini memang belum ada undang-undangnya, kan baru Perpres, jadi ini untuk memperkuat. Jadi entar seluruh kementerian ngikut," imbuhnya.