NADIKABAR.COM — Anggota Baleg DPR RI Daniel Johan mengatakan RUU tentang Satu Data Indonesia ditargetkan pengesahannya menjadi undang-undang pada Selasa pekan depan. Daniel Johan menyebut pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tersebut sudah rampung dan dalam proses harmonisasi.
"Ya kalau substansi udah kelar semua sih ya, kan tinggal timus-timsin. Mudah-mudahan kalau lancar Senin sudah diambil keputusan sehingga bisa dibawa ke rapat paripurna ditetapkan sebagai undang-undang hari Selasa. Tapi setidaknya ya masa sidang inilah kita ketemu," kata Daniel Johan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Daniel Johan mengatakan ada sekitar 1.300 daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang Satu Data Indonesia ini. Ia mengatakan pembahasan DIM itu sudah rampung dan akan diambil keputusan tingkat satu pada Senin, pekan depan.
"Kalau DIM sudah selesai. DIM 1.300, DIM-nya 1.300. Tetapi proses DIM sudah selesai. Sekarang kan tinggal per timus-timsin," ujar dia.
Ketua DPP PKB ini lantas menjelaskan urgensi dari RUU Satu Data Indonesia. Ia juga menyinggung adanya usulan soal Badan yang mengatur Satu Data Indonesia.
"Kalau urgen, sangat urgen karena negara tanpa data nggak ada perencanaan. Perencanaan amburadul, penuh manipulasi. Jadi ukuran standar kriteria juga menjadi nggak jelas. Jadi, kita berharap setelah ini pembangunan lebih pasti dan terarah," kata Daniel.
"Salah satu masalah besar di dalam konteks data, kali ini kan data ya, itu terlalu banyak apa, ego sektoral. Masing-masing kementerian punya data, masing-masing sektor punya data. Nah ini sekarang di atur, diorkestrasi, dikoordinasi, dikumpulkan oleh Badan Satu Data Indonesia ini. Yang selama ini memang belum ada undang-undangnya, kan baru Perpres, jadi ini untuk memperkuat. Jadi entar seluruh kementerian ngikut," imbuhnya.