NADIKABAR.COM — Pelaku pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo, berinisial AS, ternyata merupakan narapidana terorisme. Ia ternyata terlibat kasus terorisme 2016 di Jakarta.
"Dia eks napi terorisme, artinya ada kasus terkait dengan tindak pidana terorisme. (Di mana dan kapan?) Di tahun 2016 di Jakarta," kata Kapolda Jateng Irjen Roy Siahaan di Mako Ditpolairud Polda Jateng dilansir dari NadiKabar, Selasa (20/10/2026).
Roy tak merinci perkara terorisme yang menjerat AS hingga pernah menjalani hukuman pidana. Polisi pun masih mendalami rekam jejak AS dan keterkaitannya dengan kasus pembakaran warung di Kabupaten Sukoharjo.