"Kalau buat saya sekarang patokannya yang paling penting PKL tidak membangun fasilitas atau bangunan permanen atau semi permanen. Yang paling penting itu saja," tegasnya.
Selain penataan PKL, Farhan menyoroti keberadaan bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun saluran air. Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap bangunan yang mengganggu fungsi drainase.
"Tidak boleh permanen atau semi permanen di atas trotoar apalagi di atas saluran air. Itu enggak ada kompromi," ucapnya.
"Saya minta September ini sudah mulai jalan untuk mengurangi risiko. Ini warga dengan warga. Bukan dinas dengan dinas," pungkasnya.