NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Pemkab Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU). Motor hanya bisa mengisi maksimal Rp 35 ribu sedangkan mobil maksimal Rp 200 ribu.

"Kita keluarkan surat edaran tersebut dengan tujuan agar pelayanan pertalite menjadi lebih merata," kata Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim kepada NadiKabar, Jumat (11/9/2026).

Surat edaran tersebut diterbitkan pada Rabu (9/9). Andi Rahim mengatakan keputusan itu diambil usai Kepala Dinas Perdagangan Lutra, Akram Risa melakukan koordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga.

"Keputusan tersebut tentunya lahir usai kita lakukan komunikasi dengan pertamina. Setelah itu barulah kita mengarahkan semua SPBU untuk menaati keputusan tersebut," ujarnya.

Andi Rahim mengklaim antrean sudah tidak mengular di sejumlah SPBU setelah kebijakan itu diterapkan. Hal ini tidak terlepas dari dukungan Pertamina dan masyarakat.

"Alhamdulillah pasca kita berlakukan antrean tidak panjang sekali lagi. Kami juga memerintahkan untuk anggota dari Dinas Perdagangan terus memantau agar tak ada yang antre secara berulang," bebernya.

"Sehingga kepanikan warga terkait pertalite saat ini sudah sangat menurutn, beberapa postingan bahkan saya lihat memuji edaran tersebut," tutupnya.