"Alhamdulillah, saya bersyukur dan berterima kasih atas gelar ini. Tentu gelar ini bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah untuk menjaga nilai, mengabdi kepada masyarakat, dan meneruskan jejak leluhur dalam menghadirkan kemaslahatan," kata dia.

Tahun ini, pemerintah sendiri akan terus melanjutkan proses penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBpN). Tercatat Indonesia punya 1.485 cagar budaya di bawah Kementerian Kebudayaan.

Fadli Zon menyebut perlindungan warisan budaya tidak akan berhenti pada tahap penetapan saja, masih banyak hal lain yang harus terus diperhatikan.

"Masih banyak PR kita untuk melakukan kajian, penelitian dan kemudian rekomendasi dan penetapan dari cagar-cagar budaya nasional.Sehingga ada inventarisasi dari aset-aset budaya kita ini yang nantinya harus bisa kita lindungi, kita kembangkan, kita manfaatkan, dan kita bina sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017," ucapnya.

"Dan pelindungan yang pertama itu adalah termasuk perawatan, pemulihan, dan juga revitalisasi atau restorasi ya tergantung bagaimana kondisi dari cagar budaya itu. Kemudian, tentu harus bisa kita kembangkan dan manfaatkan, ini bukan menjadi sesuatu yang praktis, kita kembangkan ini menjadi ekonomi budaya juga," tutup dia.