NADIKABAR.COM — Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan revitalisasi Keraton Solo akan tetap menjadi fokus dari pemerintah, terlepas segala konflik yang ada.
Sejumlah objek cagar budaya dan museum di Indonesia memang tengah mendapatkan bantuan untuk dilakukan pemugaran atau revitalisasi, seperti di sejumlah museum termasuk Keraton Solo.
"Di Keraton Solo kita akan mulai proses revitalisasi, karena banyak bangunan-bangunan yang sebenarnya itu Bangunan Cagar Budaya (BCB) itu tidak terurus dan terawat. Sehingga di Keraton Solo juga jadi bagian yang akan direvitalisasi," kata Fadli Zon kepada awak media di Kampus UTP Solo beberapa waktu lalu.
Terkait konflik yang tengah terjadi di internal Keraton Solo, Fadli Zon tidak ingin ikut campur. Pihaknya akan fokus pada revitalisasi yang tengah dilakukan.
"Kita akan fokus pada pemugarannya, secara fisik ya. Kalau hal-hal yang terkait urusan internal, saya minta itu diselesaikan secara internal. Tapi kewajiban negara hadir, untuk melindungi cagar budaya sesuai Undang-undang cagar budaya kita," jelasnya.
Meski sedang berkonflik, namun Keraton Solo tetap berkegiatan seperti biasa. Salah satunya memberikan gelar kehormatan kepada Hendriyanto Attan M.M, tokoh asal Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dia resmi menerima gelar kehormatan Kanjeng Raden Haryo (KRH) dari Karaton Surakarta Hadiningrat. Penganugerahan tersebut ditetapkan melalui Kakancingan Angka 313/KS/08/26 yang dikeluarkan Pengageng Parentah Karaton Surakarta Hadiningrat.
Dalam naskah kakancingan tersebut, Attan dianugerahi pangkat Riya Nginggil sebagai bentuk kehormatan dari Keraton Surakarta Hadiningrat. Pangkat Riya Nginggil anon anon memiliki arti jabatan tertinggi, terhormat di bidang intelijen.
Gelar kebangsawanan tersebut diberikan sebagai amanah agar penerimanya senantiasa mengemban nilai-nilai luhur budaya Jawa serta menjaga martabat dan kehormatan keraton dalam kehidupan bermasyarakat.
Dokumen penetapan tersebut ditandatangani oleh Sinoehoen Tedjowoelan, disertai cap resmi Karaton Surakarta Hadiningrat. Penetapan tertanggal 31 Wulan Agustus Tahun 2026, yang bertepatan dengan 17 Mulud Tahun Be 1960 dalam penanggalan Jawa.
Penganugerahan gelar Kanjeng Raden Haryo (turunan asli Raja) merupakan bentuk penghormatan dari Karaton Surakarta Hadiningrat kepada tokoh yang dinilai memiliki dedikasi, pengabdian, serta kontribusi sesuai dengan nilai-nilai adiluhung budaya Jawa.
Dengan gelar tersebut, ia kini secara resmi menyandang nama kehormatan Kanjeng Raden Haryo Hendriyanto Attan Dharmawisisesa, sebagai bagian dari keluarga kehormatan Karaton Surakarta Hadiningrat.
"Alhamdulillah, saya bersyukur dan berterima kasih atas gelar ini. Tentu gelar ini bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah untuk menjaga nilai, mengabdi kepada masyarakat, dan meneruskan jejak leluhur dalam menghadirkan kemaslahatan," kata dia.
Tahun ini, pemerintah sendiri akan terus melanjutkan proses penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBpN). Tercatat Indonesia punya 1.485 cagar budaya di bawah Kementerian Kebudayaan.
Fadli Zon menyebut perlindungan warisan budaya tidak akan berhenti pada tahap penetapan saja, masih banyak hal lain yang harus terus diperhatikan.
"Masih banyak PR kita untuk melakukan kajian, penelitian dan kemudian rekomendasi dan penetapan dari cagar-cagar budaya nasional.Sehingga ada inventarisasi dari aset-aset budaya kita ini yang nantinya harus bisa kita lindungi, kita kembangkan, kita manfaatkan, dan kita bina sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017," ucapnya.
"Dan pelindungan yang pertama itu adalah termasuk perawatan, pemulihan, dan juga revitalisasi atau restorasi ya tergantung bagaimana kondisi dari cagar budaya itu. Kemudian, tentu harus bisa kita kembangkan dan manfaatkan, ini bukan menjadi sesuatu yang praktis, kita kembangkan ini menjadi ekonomi budaya juga," tutup dia.