Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pembunuh Satu Keluarga di Palu Sakit Hati Disebut Malas hingga Dipecat
Pria bernama Jamil (32) berserta anaknya, Rizki (2) dan istrinya, Nurhanisa (23) tewas dibunuh rekan kerjanya, Aan Kurniawan (31) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Pelaku di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 19:42 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Motif sakit hatinya itu karena menurut tersangka, korban ini selalu menyampaikan bahwa pelaku malas dan pelaku sudah diberhentikan," ucap Boby.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dalam KUHP, yakni pasal 459, pasal 458 ayat (1), pasal 466 ayat (3) dan pasal 80 ayat (3). Pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif.
"Untuk barang bukti yang diamankan sekarang yaitu pisau yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan meninggalnya seseorang," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.