NADIKABAR.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyiapkan kebijakan baru untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan pemerintah daerah (Pemda). Kebijakan baru ini nantinya akan melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

SMI merupakan special mission vehicle (SMV) kementerian keuangan. Purbaya mengatakan, kebutuhan anggaran pembangunan Pemda bisa diajukan melalui pinjaman ke SMI.

Selanjutnya pemda bisa memenuhi kewajiban pinjaman tersebut melalui dana bagi hasil (DBH). DBH merupakan bagian dana transfer ke daerah (TKD) yang disalurkan pemerintah pusat.