Namun, dalam rapat ini, pemerintah dan DPR memutuskan bahwa kebijakan pengangkatan tersebut juga akan berlaku bagi berbagai profesi, termasuk dosen, petugas pemadam kebakaran (damkar), tenaga medis, serta personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pemerintah dan DPR juga menyepakati pemberian kesempatan bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi CPNS pada 2027.
Kesempatan tersebut tidak hanya berlaku bagi tenaga pengajar, tetapi juga pegawai dari berbagai profesi lainnya.
"Jadi, karena statusnya PPPK (paruh waktu) lintas profesi naik menjadi penuh waktu maka (PPPK penuh waktu) diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS," imbuhnya.