Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemerintah Bentuk Tim Atasi Lapas Overkapasitas, Siapkan Rehabilitasi Narkoba
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menggelar rapat tingkat menteri. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 17:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kami bersepakat untuk membentuk tim kecil selama waktu seminggu untuk merumuskan kebijakan selanjutnya," ujar Supratman.
"Nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat re-edukasi terkait dengan pengguna narkotika yang jumlahnya, yang sesuai data dari Pak Menteri Imipas, yang terutama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif," sambungnya.
Rencananya, kata Supratman, untuk kurikulum dan pelatihan rehabilitasi dan re-edukasi ini akan disusun oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama BRIN. Dalam prosesnya, nantinya juga akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan BNN.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.