"Kami bersepakat untuk membentuk tim kecil selama waktu seminggu untuk merumuskan kebijakan selanjutnya," ujar Supratman.

"Nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat re-edukasi terkait dengan pengguna narkotika yang jumlahnya, yang sesuai data dari Pak Menteri Imipas, yang terutama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif," sambungnya.

Rencananya, kata Supratman, untuk kurikulum dan pelatihan rehabilitasi dan re-edukasi ini akan disusun oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama BRIN. Dalam prosesnya, nantinya juga akan melibatkan Kementerian Kesehatan dan BNN.