NADIKABAR.COM — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menggelar rapat tingkat menteri. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi kelebihan kapasitas atau over capacity di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

"Hari ini kami sudah menggelar rapat dengan tujuh kementerian, terkait keinginan ataupun bagaimana caranya warga binaan kita di lembaga pemasyarakatan yang saat ini memang sudah overkapasitas, dan Presiden memberi arahan untuk bagaimana melakukan rehabilitasi dan re-edukasi terkait dengan para pengguna narkotika di dalam lapas kita hari ini," jelas Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Supratman mengatakan, dari rapat awal ini, telah disepakati pembentukan tim kecil untuk menyusun mekanisme dalam mengatasi kelebihan kapasitas warga binaan pada sejumlah lapas. Dari pembahasan awal ini juga, disepakati pembentukan pusat-pusat rehabilitasi dan re-edukasi bagi warga binaan kasus narkotika.