Ia menyampaikan bahwa upaya pemulangan benda budaya Indonesia dari luar negeri sudah dilakukan sejak masa awal kemerdekaan Indonesia.

"Sebenarnya sudah dari tahun '45 kita minta. Dari zamannya Muhammad Yamin waktu itu sudah. Nah, tapi belakangan dengan adanya Kementerian Kebudayaan berdiri sendiri, kita benar-benar lebih serius," katanya.

Dia mengemukakan bahwa repatriasi benda budaya dari luar negeri merupakan bagian dari upaya untuk mengembalikan kedaulatan budaya.

"Jadi, ini bagian dari instrumen diplomasi kita mengembalikan kedaulatan budaya untuk memenuhi cerita," katanya.