NADIKABAR.COM — Jakarta (NadiKabar) – Indonesia menginisiasi penguatan ekonomi kreatif ke dalam agenda pembangunan internasional melalui World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026: “Inclusive Creative: Collective Continuity” di Jakarta pada 21-23 Oktober 2026. Konferensi ini secara resmi dibuka oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto. WCCE 2026 menjadi platform global yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri kreatif, akademisi, organisasi internasional, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya. Ekonomi kreatif diperkuat sebagai mesin baru pertumbuhan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kolaborasi global.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya selaku Tuan Rumah Penyelenggara menyampaikan bahwa WCCE 2026 mempertemukan ekosistem ekonomi kreatif global untuk memperkuat kolaborasi dan aksi bersama. Konferensi tahun ini mengangkat empat isu utama, yakni teknologi, kecerdasan artifisial dan transformasi digital; keberlanjutan, sirkularitas dan desain regeneratif; kekayaan intelektual dan hak pelaku kreatif; serta inklusi dan penguatan ekosistem kreatif.
Sementara itu, Menteri Rachmat Pambudy menekankan bahwa ekonomi kreatif bukan sektor yang berdiri sendiri, melainkan bagian integral dari strategi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. “Dunia membutuhkan mesin baru, mesin yang lebih berkembang dan lebih inklusif. Ekonomi kreatif memiliki kesempatan untuk menjadi mesin tersebut. Di balik berbagai angka ekonomi terdapat jutaan orang yang mengubah imajinasi menjadi peluang ekonomi. Kreativitas saja tidak cukup. Kita harus menghubungkan talenta dengan pendidikan, teknologi, pembiayaan, perlindungan, dan pasar. Cerita, desain, film, permainan, dan berbagai karya kreatif tidak hanya harus diciptakan, tetapi juga harus menjadi aset ekonomi yang menghasilkan nilai berkelanjutan serta memberikan manfaat yang tegas dan adil bagi para penciptanya,” tegas Menteri Rachmat Pambudy saat membuka secara resmi World Conference on Creative Economy 2026, Kamis (22/10).
Laporan dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif mencatat bahwa sektor ekonomi kreatif berkontribusi lebih dari Rp1.700 triliun atau sekitar 7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun 2025. Pada tahun yang sama sektor ini tercatat menyerap 27,40 juta tenaga kerja, dengan laju pertumbuhan PDB ekonomi kreatif sebesar 6,86 persen. Kontribusi tersebut menegaskan pentingnya kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya tidak hanya sebagai sarana pelindungan hukum, tetapi juga sebagai infrastruktur ekonomi. Infrastruktur tersebut menghubungkan kreativitas dan inovasi dengan pembiayaan, lisensi, distribusi, dan pasar.